BATULICIN, Poros Kalimantan – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanah Bumbu, Puryadi bilang, tahapan Pilkada saat ini telah berjalan.
Hal ini berdasarkan UU No 10 tahun 2016 dan PKPU No 2 tahun 2024 tentang pelaksanaan Pilkada. Termasuk di Tanbu.
“Pada 30 Maret 2024 nanti, semua Ketua KPU di daerah akan menerima sosialisasi terkait PKPU dari KPU Pusat,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebut, bulan April kemudian dilakukan evaluasi untuk penyelenggara (PPK dan PPS).
“Evaluasi ini masih akan menunggu petunjuk pusat, apakah perlu perekrutan lagi atau hanya sekadar evaluasi dari Pemilu sebelumnya,” ujarnya.
“Bagi yang ingin mendaftar sebagai peserta Pilkada di jalur per orangan, persyaratan pendaftaran dimulai sekitar Mei hingga Agustus,” tambahnya.