PELAIHARI, Poros Kalimantan – Ada aturan main yang diterapkan bagi calon kepala dinas (Kadis) di Tanah Laut. Mereka harus dikarantina untuk menuntaskan kewajibannya membuat makalah.
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Tala, Syahrian Nurdin mengatakan, saat ini ada 10 orang mengikuti lelang jabatan kadis yang kosong.
“Hari ini mereka menuliskan makalah, dan materinya disesuaikan pada dinas yang diinginkan,” katanya, Senin (8/5/2023).
Menurut dia, sistem karantina ini ada alasan. “Ya, kalau menggarap makalah di rumah, khawatirnya dikerjakan orang lain,” jelasnya.
Selama karantina, lanjut Syahrian, peserta tak diperkenankan membawa ponsel. Dengan begitu, semua pemikiran murni muncul dari peserta.
“Diutamakan bisa memberikan tulisan yang sifatnya inovatif. Bisa membawa perubahan pada dinas yang diinginkan. Kalau perlu, bila ada pengalaman, tuliskan juga,” tambah Syahrian.