Syahrian juga mengungkap, hasil tulisan makalah ini akan diujikan besok harinya di hadapan 5 orang pansel.
“Usai diuji, hasil seleksi akan disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta untuk menunggu terbitnya rekomendasi,” imbuhnya lagi.
Soal siapa yang bakal menduduki jabatan kadis, menurut Syahrian itu sepenuhnya hak prerogatif bupati Tala.
Reporter : Tung
Editor : Musa Bastara