Rinciannya, 111 kasus narkotika ditangani oleh Polres Banjarbaru, 7 Polsek Banjarbaru Utara, 10 Polsek Liang Anggang, 7 Polsek cempaka, 4 Polsek Aluh-Aluh.
“Kami menyita barang bukti antara lain 4.819,27 gram sabu, 61 butir ekstasi, 1.712 butir daftar G, 3.284 butir carisoprodol, dan 220 botol miras,” paparnya.
Menurutnya, keberhasilan ini jadi bukti komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum, khususnya narkoba, di ibu kota Kalsel.
Reporter : Lana Kelana
Editor : Musa Bastara