PELAIHARI, Poros Kalimantan – Tahun 2024, Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Tanah Laut (Tala) bakal memetakan lima desa untuk program rehabilitasi lahan minim penghijauan.
Lima desa itu antara lain Desa Liang Anggang, Handil Birayang Atas, Martadah, Tanjung dan Batu Tungku. Luasnya variatif.
“Totalnya 50 hektare dari lahan di luar kawasan yang masuk wilayah kerja KPH Tala,” ungkap Kepala KPH Tala, Rudi Herlambang, Kamis (7/3).
“Setiap tahunnya, program rehabilitasi ini memang menarget 50 hektare,” tambahnya.
Kata dia, untuk lokasinya sudah ditentukan. Tinggal meletakkan bibit.
“Kami siapkan bibitnya dari durian, alpukat, jengkol, dan petai,” paparnya.
Menurutnya, lahan kritis tidak berkurang. Justru bertambah lantaran penggunaan kawasan hutan tanpa izin.
Di samping itu, lanjutnya, rehabilitasi Daerah Aliran Sungai (DAS) juga wajib dilakukan perusahaan yang ada izin pinjam pakai kawasan hutan. Termasuk kewajiban reklamasi lahan pembukaan akibat garapan perusahaan.
“Terlebih saat ini komoditas kelapa sawit tidak boleh lagi ditanam dalam kawasan hutan. Yang sudah terlanjur, wajib lapor,” tutupnya.
Reporter : Tung
Editör : Musa Bastara