PELAIHARI, Poros Kalimantan – Hari Anak Belum Sempat Dilahirkan Internasional, atau International Day of the Unborn Child, diperingati setiap tahun pada tanggal 25 Maret.
Anak-anak yang belum lahir sering tak mendapatkan hak serupa dengan mereka yang dilahirkan. Momen ini mengundang kita untuk merenung dan menghargai kehidupan.
Terlebih lagi salah satu alasan peringatan ini adalah terkait aborsi oleh orang tuanya.
Aborsi dilakukan karena berbagai alasan, seperti kehamilan tak diinginkan, kesulitan keuangan, kesehatan, dan sebagainya. Tapi apapun alasannya, aborsi adalah sebuah kerugian.
Hari ini jadi momentum protes terhadap perilaku aborsi sekaligus memperingati janin korban aborsi.
Namun sebelum itu, beberapa negara seperti El Salvador, Argentina, Chili, Guatemala telah menetapkan hari perayaan yang mengakui hak-hak anak untuk dilahirkan.