“Menanggapi fraksi Golkar yang mau diskusi dengan tokoh adat, kami setuju,” lanjutnya.
Disusunnya Raperda ketenagakerjaan ini merupakan upaya penyesuaian produk hukum daerah dengan peraturan perundang-undangan.
“Ketika Raperda ini berlaku, maka Perda yang lama akan dicabut. Ujungnya, akan tercapai Kesejahteraan yang merata,” ujarnya.
Cukup tahu saja, seluruh pertanyaan dari fraksi DPRD Tanbu dijawab dan diapaparkan Zairullah Azhar pada Rapat Paripurna kali ini.
Reporter : Ahmad Maulana
Editor : Musa Bastara