BATULICIN, Poros Kalimantan – DPRD Tanah Bumbu (Tanbu) menggelar rapat paripurna, Senin (25/3/2024). Agendanya mendengarkan jawaban bupati perihal tanggapan fraksi terhadap dua Raperda.
Raperda yang dimaksud tentang penyelenggaraan ketenagakerjaan dan perlindungan masyarakat adat.
Bupati Tanbu, Zairullah Azhar dalam sambutannya yang dibacakan Asisten pemerintahan dan Kesra, Eka Saprudin, menjawab pertanyaan fraksi DPRD Tanbu terkait paripurna sebelumnya.
“Kami menyetujui saran dari fraksi PDI Perjuangan tentang pengakuan dan perlindungan kearifan lokal,” katanya.
Menurutnya, sumber daya alam dan lingkungan hidup penting dikelola secara kearifan lokal. Hal ini sesuai dengan Perintah Kementerian LHK nomor 23 tahun 2027.