Perda ini secara keseluruhan bisa diimplementasikan melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan (SIMBG) berbasis online.
“Sehingga masyarakat Banjarbaru dapat menggurus PBG sebagai penganti IMB secara online melalui web SIMBG,” tambahnya.
Hal ini tentu akan membuat masyarakat lebih mudah dalam perizinan. Karena ada jaminan waktu yang terukur dan tarif retribusi yang transparan.
“Maka dari itu, dengan adanya SIMBG harapannya dapat mendukung kemudahan berusaha. dan iklim investasi semakin meningkat,” pungkasnya.
Penulis: Wahyu Aji Saputra