BANJARBARU, Poros Kalimantan – Satpol PP Banjarbaru membongkar 10 kandang babi di Danau Seran, Kelurahan Guntung Manggis, Banjarbaru, Kamis (28/3/2024) pagi.
Pembongkaran ini tindak lanjut Surat Peringatan (SP) 3 yang sebelumnya dilayangkan.
Sekretaris Daerah Banjarbaru, Said Abdullah mengatakan, pembongkaran ini buntut beberapa pelanggaran. Seperti tata ruang, pengolahan limbah, izin peternakan, dan izin mendirikan bangunan (IMB).
“Kami memastikan tak ada relokasi untuk 10 kandang babi itu,” ungkapnya.
Said bilang, akan bertindak sama ke beberapa kandang babi yang masih tersisa. Seperti di wilayah belakang UIN Banjarbaru.