Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Pratama-Kreston Tax Research Institute (TRI) Prianto Budi Saptono memproyeksi penerimaan pajak sampai akhir tahun dapat mencapai Rp 1.747 triliun.
Proyeksi ini menyusul penerimaan pajak yang impresif hingga September sebesar Rp 1.310 triliun. “Sehingga diharapkan hingga akhir Desember 2022, penerimaan pajak dapat mencapai Rp 1.747 triliun. Jika proyeksi ini menjadi kenyataan, target di Perpres 98/2022 terlampaui,” ungkapnya.
Adapun jika mengacu data Badan Pusat Statistik (BPS), perekonomian Indonesia berdasarkan besaran Produk Domestik Bruto (PDB) atas dasar harga berlaku triwulan II-2022 mencapai Rp 4.919,9 triliun. Apabila data ini dianggap konstan selama 2022, PDB 2022 akan mencapai 4 dikali Rp 4.919,9 triliun dengan total Rp 19.679,60 triliun.
Prianto menjabarkan, apabila menggunakan rumus tax ratio yakni jumlah penerimaan pajak dibagi PDB dan jika berdasarkan asumsi yang dipaparkannya, maka tahun ini dapat menghasilkan proyeksi tax ratio 2022 sebesar Rp 1.747 triliun yang dibagi Rp 19.679,60 triliun. Maka tax ratio tahun ini akan mencapai 8,88%.
Meski demikian, proyeksi rasio ini berbeda dari rasio perpajakan 2022 yang diramal Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenku sebesar 9,55% terhadap PDB. “Perbedaan tersebut sangat wajar karena tergantung asumsi yang digunakan untuk menghitung proyeksi penerimaan pajak dan PDB di 2022,” terangnya.
Sementara itu merespons keluhan dunia usaha untuk mendapatkan stimulus sebagai imbas ketidakpastian global yang meningkat mulai resesi, melemahnya nilai tukar rupiah hingga suku bunga acuan naik Prianto menegaskan stimulus pajak belum diperlukan. Hal yang terpenting bagi pemerintah adalah menggali sektor penerimaan pajak di dalam negeri.
“Contohnya adalah dengan memperbanyak penunjukan pemungut PPh 22 dan PPN atas transaksi online. Transaksi online tersebut mencakup transaksi pemerintah dengan rekanan marketplace, transaksi business to consumer (B2C) dan consumer to consumer (C2C), termasuk transaksi yang dilakukan melalui game online,” pungkasnya. []
Sumber: beritasatu
Editor: AnandaPerdanaAnwar