BARABAI, Poros Kalimantan – Untuk lebih mendisiplinkan masyarakat Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) dalam penerapan protokol kesehatan, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekarang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) digalakkan.
Hari ini kegiatan penegakkan PPKM dilakukan Koramil 1002-06//Barabai dipimpin langsung oleh Danramil Kapten Inf Rudi Hartono bersama Aipda Nuryanto dari Polres Hulu Sungai Tengah, Senin,(1/2/21).
Bersama 7 orang anggota Koramil Barabai dan 4 orang anggota Polres HST, PPKM sasar pasar Keramat Barabai dan Pasar Agrobisnis.
Kegiatan operasi dilaksanakan bersama-sama bersinergi TNI-Polri dan pemerintah daerah Kab. Hulu Sungai Tengah (Satpol PP Kab HST).
“Kami bersama tim gabungan melaksanakan himbauan kepada masyarakat terkait protokol kesehatan covid-19, dan menegur bagi masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19,” terang Aipda Nuryanto.