Kepada karyawan di toko emas, Ismail berpesan untuk memberikannya kepada pemilik toko atau orang lain yang datang dan mengaku sebagai pemiliknya.
“Pas saya temukan, emas itu tidak ada bungkusan, hanya gelang saja. Waktu saya ambil pun gemetar badan saya,” ucap Ismail.
Menurut Ismail, Senin, (10/1/2022), datang seseorang ke toko emas tersebut mengaku sebagai pemilik gelang dengan membawa bukti surat-surat pembelian.
“Yang punya orang Kabupaten Kapuas Hulu. Sudah diserahkan kepada pemiliknya,” tutup Ismail. []
Sumber: kompas/kalbar
Editor: Ananda Perdana Anwar