RANTAU, Poros Kalimantan – Pelaku diduga pedofilia yang sempat gegerkan warganet, sudah diamankan oleh satuan Reskrim Polres Tapin, pada Hari ini Minggu, (21/2/2021).
Kepala Bagian Operasi Kompol Rainhard Maradona memastikan, terduga pelaku berinisial MTS (33) Tahun asal Kecamatan Tapin Utara sudah diamankan di polres Tapin.
“Iya, terduga pelaku telah kami amankan beberapa jam yang lalu di rumahnya, saat ini dimintai keterangan lebih lanjut, untuk umur sekitar 30 tahunan,” ucapnya.
Di ketahui, terduga MTS memosting foto yang mengandung unsur pelecehan seksual di media sosialnya dan di kolom bio ia menuliskan “hobi aku suka anak SD”.