PELAIHARI, Poros Kalimantan – Pencuri kotak amal di Takisung akhirnya tertangkap. Pelakunya adalah sepasang suami istri (pasutri).
Pasutri ini diketahui adalah Untung Gunawan (19) dan istrinya yang masih di bawah umur, berinisial A.
Penangkapan dilakukan oleh jajaran Polsek Pelaihari, Minggu (5/6/2022) pagi. Keduanya sedang berada di rumahnya di Jalan Dr. Soepomo, Angsau, Pelaihari.
Kapolsek Pelaihari Kota, Ipda May Felly Manurung mengungkapkan. Penangkapan dilakukan setelah pihaknya mengumpulkan informasi dari masyarakat. “Mereka berumah tangga sudah dua tahun,” ungkapnya mewakili Kapolres Tala, AKBP Rofikoh Yunianto, Senin (6/6/2022) pagi.
Pelaku sendiri sempat viral di media sosial. Aksi keduanya mencuri kotak amal di depo air minum isi ulang di Takisung, Kamis (2/6/2022) lalu, terekaman CCTV.
Kala itu, mereka mengisi air minum isi ulang. Ketika karyawan toko lengah, aksi pun dilancarkan. Kotak amal yang berada di atas meja kasir dimasukkan ke dalam kantong plastik.