BERI PENJELASAN – Jubir GTPP Banjar, dr Diaduddin memberikan penjelasan. |
MARTAPURA, Poros Kalimantan – Kabar duka datang menyelimuti dari Kabupaten Barito Kuala, satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang di rawat di Rumah Sakit Anshari Saleh Banjarmasin meninggal dunia pada Selasa (14/4) pagi.
Isu yang beredar, berdasarkan wasiat sang pasien, ia ingin dimakamkan di makam keluarganya yang berada di Kecamatan Gambut, namun saat jenazah hendak dimakamkan dengan protokol Covid-19, jenazahnya ditolak oleh warga sekitar.
Saat dikonfirmasi Poros Kalimantan kepada Juru Bicara GTPP Covid-19, dr Diauddin, mengklarifikasi mengenai penolakan pemakaman ditempat tersebut.
“Informasi dari Banjarmasin memang adanya penolakan pemakaman dari warga sekitar. Tapi, setelah kami lakukan pengecekan langsung ke lapangan, ternyata tidak ada penolakan oleh warga Gambut atas pemakaman pasien dari RS Ansari Saleh Banjarmasin. Alhamdulillah semua berlangsung dengan lancar,” terangnya kepada Poros Kalimantan, Rabu (15/4) pagi.
Diterangkannya, memang prosesi pemakaman menarik perhatian warga. Karena aparat keamanan banyak hadir, mengamankan lokasi pemakaman.
“Dalam prosesi pemakaman tersebut para petugas yang memakamkan pun berpakaian APD lengkap. Sehingga sempat menarik perhatian masyarakat,” ungkapnya.
Hal serupa juga diterangkan oleh Kapolsek Gambut, Iptu Jenny Rahman kepada Poros Kalimantan. Dimana dirinya juga turut mengawal pemakaman tersebut. Menurutnya, isu yang beredar bahwa pemakaman ditolak oleh warga itu tidak benar.
“Isu itu tidak benar, masyarakat jangan langsung termakan sumber yang tidak pasti itu. Untuk prosesi pemakamannya berjalan lancar, pasalnya saya turut hadir dalam keamanan jenazah tersebut,” pungkasnya.(ari/zai)