Sementara itu, Kabid Sumber Daya Air, Dinas PUPR Kalsel, Masrai mengatakan Pemprov Kalsel dalam pembangunan dan pembebasan lahan untuk waduk Riam Kiwa. Tetapi tak membantu anggaran. Hal itu dikarenakan semua anggaran ada di Balai Wilayah Sungai Kalimantan III.
Sampai saat ini, pembebasan lahan masih terkendala administrasi. Misalnya Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan yang belum keluar.
“Lahannya sebenarnya ada, tapi untuk memakai lahan itu tidak bisa serta Merta perlu mekanisme yang harus dilakukan,” tambah Masrai.
Ia menuturkan, anggaran pembebasan dan pengerjaan fisik juga sudah ada. Namun dengan kondisi pembebasan lahan yang masih terkendala, Masrai mengaku masih ragu pengerjaan fisik bisa dilakukan tahun ini.
Penulis: Wahyu Aji Saputra