Sementara, terungkapnya kasus pembunuhan tragis yang menimpa ibu rumah tangga ini berawal dari adanya penemuan mayat ditengah semak belukar yang berlokasi di Jalan Kapten Piere Tendean Banua Hanyar, Kelurahan Jambu Hilir, Kandangan, Jum’at (17/7) sekira Pukul 18.30 Wita.
Sontak saja, peristiwa itu membuat geger warga setempat termasuk dari pihak aparat kepolisian.
Usai dievakuasi dan dilakukan otopsi oleh tim medis di RSUD Hasan Basry Kandangan terhadap jenazah pelaku yang sebelumnya ditemukan warga dengan kondisi tragis terbungkus karung itu terdapat luka lebam dan memar diduga akibat terkena hantaman benda tumpul dibagian dahi dan pipi sebelah kiri oleh pelaku yang mengaku nekat melampiaskan emosinya setelah terbakar api cemburu karena menganggap kekasihnya mempunyai pujaan hati yang lain.
“Untuk sementara diduga motifnya karena dipicu cemburu. Dari pengakuan pelaku, sebelum terjadinya aksi pembunuhan antara pelaku dan korban cekcok mulut. Karena tidak bisa mengontrol emosi pelaku yang sudah kalap setelah mengetahui kekasihnya mempunyai pujaan hati yang lain langsung mengambil kunci roda dan memukulkannya ke kepala korban sebanyak dua kali hingga akhirnya korban tewas,” tambah Kasat Reakrim Polres HSS, AKP Bala Putra Dewa.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku yang kini sudah dijebloskan kedalam sel tahanan Polres HSS itu terancam dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.(sry/adl/asa)