RANTAU, Poros Kalimantan – Belakangan bermunculan tempat hiburan malam (THM) berkedok kedai di Tapin. Hal itu menarik perhatian gedung dewan.
Ketua DPRD Tapin, Yamani mengungkapkan. Ia akan memanggil dinas pemberi izin dan penegak perda.
“Kami akan panggil dinas-dinas terkait dalam masalah ini. Insyaallah pada awal Juni,” katanya, Kamis (26/5/2022).
Menurutnya, DPRD sangat prihatin dengan maraknya THM dan warung remang-remang di Bumi Serambi Madinah.
Yamani menduga, permasalahan ini muncul lantaran perijinan yang serba online. Sehingga membuat lengahnya kontrol.
“Sehingga tempat-tempat hiburan tersebut bisa beroperasi,” ucapnya.
Politikus Partai Golkar itu juga meminta semua elemen masyarakat untuk berpatisipasi menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami harapkan peran serta tokoh agama, tokoh masyarakat, kepala desa, lurah ataupun camat harus berperan aktif untuk sama-sama mengatasi masalah ini,” ujarnya.