Tidak mendapat respon itu, nampaknya membuat Bawaslu mulai geram dan kehabisan kesabaran. Bawaslu merencanakan akan mengambil tindakan penertiban APK itu sendiri.
“Kita sudah koordinasi dengan pemerintah kota, akan ada tiga kegiatan untuk penertiban alat peraga yang diduga melanggar: pertengah dan akhir November, dan juga pada awal bulan Desember menjelang masa tenang,” ujar Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, Muhammad Yasar kepada Poros Kalimantan, Selasa, (11/11/20).
Diterangkan Yasar lebih lanjut, bahwa SK untuk kegiatan penertiban ini sudah disiapkan oleh pemerintah kota. Dan dalam penertiban ini nantinya Bawaslu bersinergi dengan pihak TNI-Polri, Sat Pol PP, Dishub, dan instansi terkait lainnya. (arb/and)