Pihaknya melaksanakan lidik dari para saksi yang di TKP diperoleh info bahwa pelaku berada di rumah di Sungai Lulut.
Korban terjatuh dan bergelut dengan pelaku dan ditusuk secara brutal sebanyak dua kali, lalu korban berteriak minta tolong, warga berdatangan dan pelaku langsung lari.
Kemudian korban langsung dibawa ke puskesmas Sei Lulut dan dirujuk ke RSUD Ulin Banjarmasin dan meninggal dunia. Kemudia keluarga korban (kakak) melapor ke Polsek Sungai Tabuk untuk diproses hukum.
Kapolsek dan anggota bergerak cepat mendatangi rumah pelaku didampingi RT setempat. Telah disita barang bukti berupa pisau yang diduga digunakan pelaku. Berdasarkan keterangan, pisau tersebut dibuang di semak-semak dan rawa dekat sungai. []
Penulis: Ahmad Rafizal
Redaktur: Ananda Perdana Anwar