PELAIHARI, Poros Kalimantan – Rumah Tahanan (Rutan) kelas 2B Pelaihari Rabu, (20/4/22), malam sekitar pukul 21.30 wita dilakukan razia ke semua blok-blok tahanan secara gabungan baik TNI, Polri dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Tanah Laut.
Sebelum melakukan razia, segenap personil gabungan terlebih dahulu mengikuti arahan lewat apel yang dipimpin Plt kepala Rutan Pelaihari Rahmad Pijati. Ia meminta petugas bersikap humanis, berpermisi kepada warga binaan, menjelaskan kepada mereka bahwa penggeledahan bertujuan untuk pembinaan.
Rutan Kelas 2B Pelaihari sendiri terdiri dari 4 blok, yakni blok A,B,C dan D. Blok D sendiri merupakan blok khusus tahanan perempuan. Dengan jumlah penghuninya keseluruhan 315 orang.
Para penghuni blok-blok pun diminta berkumpul di depan blok mereka agar petugas gabungan bisa melakukan penggeledahan pada sejumlah barang-barang yang ada di dalam blok tahanan.
Plt kepala Rutan Pelaihari Rahmad Pijati dalam keterangan menyebutkan, razia bersama itu dalam rangka memperingati hari Bakti Pemasyarakatan ke 58. Bertemakan Pemasyarakatan Pasti dan Berakhlak Mewujudkan Indonesai Maju Melalui Pemasyarakatan Bersih-Bersih, dan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekusor Narkotika (P4GN).
“Hal ini sebagai upaya deteksi dini mencegah gangguan keamanan, ketertiban dan bebas dari peredaran gelap narkoba serta barang terlarang lainnya dalam Rutan terutama saat bulan Ramadhan. Sejumlah barang-barang tersebut yang dinilai cukup berbahaya dilarang masuk kedalam Rutan. Sejumlah barang-barang pun selanjutnya dimusnahkan,” ucap Pijati.