Atas kasus ini, tersangka pun dikenai Pasal 359 dan 360 KUHP terkait kesalahan yang menyebabkan kematian. Akibatnya, ia terancam hukuman 5 sampai 6 tahun penjara.
Menyegarkan ingatan. Sebuah minimarket Alfamart di Kecamatan Gambut ambruk secara tiba-tiba pada Senin (18/4/2022) sekitar pukul 16.45 Wita.
Tragedi ini mengakibatkan 5 orang meninggal dunia, dan 8 lainnya luka-luka.
Reporter: Andra Ramadhan
Editor: Musa Bastara