BATOLA, Poros Kalimantan – Peristiwa memilukan terjadi di Desa Anjir Serapat Lama, Kecamatan Anjir Muara, Kabupaten Barito Kuala. Atbain tewas akibat menerima 26 kali tusukan oleh pemerkosa putrinya, Kamis (2/5/2023).
Kejadian bermula saat anak korban, MM (22) dibawa kabur Jumairi (33) ke sebuah hotel di Banjarmasin.
Di hotel itu Jumairi memperkosa MM sebanyak dua kali. Saat pelaku lengah, MM menghubungi keluarganya untuk meminta pertolongan.
Korban MM berhasil diselamatkan, sedangkan pelaku ditangkap dan diikat keluarga. Niatnya, pelaku segera dibawa ke kantor polisi.
Namun, saat tiba di tempat kejadian di Kecamatan Alalak, ikatan pelaku terlepas. Tak berlama-lama lagi, pelaku menyerang korban dengan senjata tajam jenis belati.
Rekan-rekan korban berusaha melerai, namun tak berhasil. Korban yang mendapat serangan tiba-tiba pun tak berdaya dan terjatuh bersimbah darah.
Tak hanya Atbain. Seorang anggota polisi yang mencoba melerai juga kena batunya. Ia mendapat luka tusuk di pinggang sebelah kiri.
“Walau terus melakukan perlawanan, Jumairi berhasil dibekuk dan diamankan ke Polres Barito Kuala untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Humas Polres Barito Kuala, AKP Abdul Malik, dikutip dari Kompas, Jumat (2/6) sore.
Anggota polisi yang mengalami luka tusuk dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ansari Saleh untuk mendapatkan perawatan.
Menurut Malik, berdasarkan hasil penelusuran, pelaku bernama Jumairi ternyata merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin.
“Ternyata dari hasil penelusuran, Jumairi merupakan residivis kasus pembunuhan di Banjarmasin,” papar Malik.
Lantas atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di sel tahanan Polres Barito Kuala untuk proses hukum lebih lanjut.
Editor : Musa Bastara