Sub Kasat Lantas Polresta Banjarmasin melakukan pemeriksaan kepasa sopir.
Menurut Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, pihaknya langsung mengamankan sopir, dan meminta keterangan.
Dari pemeriksaan awal, sang sopir mengakui kesalahannya, dan kondisi ban yang gundul juga menjadi salah satu penyebab kecelakaan tersebut.
Menurut Gustaf, sopir bisa ditetapkan sebagai tersangka jika dalam pemeriksaan nanti memang ada unsur kelalaian dari Niki Ahdiyat.
“Pengemudi truk sudah kita amankan, dari kronologis kejadian ia mau menghindar ada mobil putar balik, ia ngerem, ban gundul dan jalan licin, mobil oleng, ia lalu bating setir, lalu menimpa motor itu. Kami masih melakukan pemeriksaan, tetapi sudah bisa dipastikan dia menjadi tersangka,” terang Gustaf.
Kendaraan roda dua Mio J milik korban saat ini sudah berada di Polresta Banjarmasin, untuk menjadi barang bukti.
“Sepeda motor korban kita amankan sementara,” bebernya.
Untuk limbah medis yang masih berada di lokasi kejadian, pihaknya masih melakukan kordinasi dengan pihak terkait untuk selanjutnya juga dievakuasi ke tempat aman.
Penulis: Edwina Riyandini
Redaktur: Ananda Perdana Anwar