BARABAI, Poros Kalimantan – Tujuh pegawai Rutan Kelas IIB Barabai ditunjuk jadi anggota kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) di lingkungan Lapas.
Pengambilan sumpah diadakan di aula Balai Rakyat Hulu Sungai Tengah (HST), Kamis (25/1/2024). Buntut penunjukan ini untuk memberi hak demokrasi kepada WBP.
Kepala Rutan Kelas IIB Barabai, Gusti Iskandarsyah menyatakan komitmennya mendukung kelancaran pemungutan suara di Rutan Barabai.
“WBP tetap merupakan bagian dari masyarakat yang memiliki hak untuk berpartisipasi dalam menentukan arah negara,” ujarnya.