Ia juga mengatakan, Gugus Tugas masih akan berlaku sampai datang struktur yang baru. Nantinya juga nama Gugus Tugas akan berganti menjadi Satuan Tugas dan kemungkinan akan ada pembentukan Komisi Pemulihan Ekonomi (PEN) sebagaimana yang sudah ada di Tingkat Pusat yang di Ketuai Erick Thohir.
“Ditingkat Provinsi hingga Kabupaten dan Kota pastinya akan mengikuti instruksi dari Pusat, Kita juga masih menunggu petunjuk dari BNPB untuk struktur yang baru akan disusun,” pungkas Roy.(why/asa)