MARTAPURA, Poros Kalimantan – Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banjar menggelar pertemuan yang bertajuk sosialisasi tentang Advokasi Dana Desa untuk Pencegahan Stunting di Aula Kecamatan Martapura, belum lama tadi.
Kegiatan tersebut diikuti oleh seluruh aparat desa, Pambakal dan Lurah se-Kecamatan Martapura dan dihadiri oleh Camat Martapura, Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banjar.
Dalam kegiatan itu, Noon Zairina Warsita selaku Kabid Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa DPMD Banjar menyampaikan, bahwa untuk tahun ini sudah ada ketetapan untuk masing-masing desa dapat mengalokasikan dana desa guna mendukung kegiatan kesehatan. Bahkan, salah satu syarat dalam pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap ketiga nantinya harus ada laporan dari pihak Pemerintah Desa terhadap kegiatan konvergensi pencegahan stunting yang dilakukan di desa yang didanai melalui DD.
Ia juga meminta, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk memastikan kepala Desa dapat berkomitmen terkait kegiatan kesehatan ini.”Saya meyakini, Dana Desa bisa dialokasikan untuk mendukung gerakan pencegahan stunting. Dana tersebut nantinya bisa dipakai untuk beli timbangan, alat ukur untuk Posyandu, untuk pemberian makanan tambahan bagi balita, ibu hamil, dan lansia,” kata wanita yang akrab disapa Noni ini.