BANJARBARU, Poros Kalimantan – Realisasi Pajak Bumi Bangunan (PBB) P2 di Banjarbaru menyentuh presentase 48,26 persen atau setara dengan Rp9,4 miliar.
Hal ini diutarakan Kepala Badan (Kaban) Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Banjarbaru, Kemas Akhmad Rudi Indrajaya melalui Kepala Sub Bidang Pendataan dan Penetapan PBB dan BPHTB, Akhdiyat Saputra.
Capaian 48,26 persen ini dinilai meningkat dibanding tahun sebelumnya. Hal ini selaras dengan pembagian Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) P-2 di bulan Januari kemarin.
“Masih ada sisa waktu enam bulan ke depan untuk realisasi target di 2023 ,” ujar Akhdiyat.
Ini artinya, masih ada Rp10 miliar pajak PBB yang belum dibayarkan masyarakat kepada BPPRD Banjarbaru.
“Kami optimis di akhir tahun nanti bisa terealisasi semua,” ujar Akhdiyat.