PELAIHARI, Poros Kalimantan – Sejak diajukan awal tahun tadi, usulan kemitraan Kelompok Tani Hutan (KTH) Habibi kepada PT Inhutani tak kunjung ada kabar.
Bahkan disinyalir, kemitraan yang nantinya terangkum dalam Kerja Sama Operasional (KSO) itu diserahkan kepada perusahaan lain.
Usulan kemitraan dimaksud menyangkut lahan seluas 260 hektare. Lokasinya berbatasan dengan Suaka Margasatwa. Lahan itu di bawah kewenangan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Pusat.
Ketua KTH Habibi, Haji Idup menyebut usulan kemitraan itu rencananya akan dimanfaatkan tempat penggembalaan ternak sapi.
“Kami menunggu-nunggu, karena informasinya manajer PT Inhutani berganti-ganti. Jadi apa mungkin surat usulan kemitraan itu tertindih, hilang atau memang tidak diproses?” kata H Idup, di Swarangan, Senin (4/9/2023).
Jika menapaki sejarahnya, lahan itu diwariskan turun temurun. Jika dulu tanaman tumbuh subur, kini sudah ditebangi. Sebagian lahan gundul akibat terbakar.
“Kebiasaan masyarakat di sini sejak dulu sampai sekarang terkenal dengan pengembalaan ternak sapi,” tuturnya.
Haji Idup mengaku pihaknya was-was. Pasalnya, KSO itu kabarnya berpindah ke pihak lain.
“Kami tak ingin terjadi konflik antara masyarakat dan PT Inhutani,” tegasnya.