BANJARBARU, Poros Kalimantan – Sekarang, golongan lanjut usia (lansia) dan komorbid bakal mendapat dosis booster kedua.
Hal ini sesuai Surat Edaran (SE) Direktur Jenderal P2 Kementrian No HK.02/02/C/5565/2022 tentang Vaksinasi Covid-19 dosis booster ke-2 bagi kelompok lanjut usia.
Menyikapi SE terbaru ini, Dinas Kesehatan (Dinkes) Banjarbaru siap melaksanakan vaksinasi dosis keempat pada golongan lansia dan komorbid.
“Karena cukup banyak lansia yang memenuhi syarat yakni lansia yang sudah memenuhi vaksinasi dosis tiga maka dengan itu kami nyatakan Dinkes Banjarbaru siap melaksanakan dosis vaksin keempat bagi lansia/komorbid,” ucap Koordinator Tim Surveilans Epidemiologi Penanggulangan Wabah Corona Virus Disease Dinas Kesehatan Kota Banjarbaru, Edi Sampana, Jumat (25/11/22) pagi.
Menurutnya, vaksin keempat harus segera dilakukan oleh golongan lansia maupun komorbid karena, dua golongan ini rentan terinfeksi virus Covid-19.
Terkait efek samping setelah vaksin ungkap Edi
bukan hal yang patut diresahkan. Adanya hal tersebut merupakan salah satu reaksi tubuh saat dimasukkan antibodi.
Lebih lanjut, vaksin yang dapat digunakan dalam vaksinasi booster kedua bagi golongan lansia dan komorbid adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.