BANJARBARU, Poros Kalimantan – Mundurnya bakal calon legislatif (bacaleg) dari Partai Nasdem, Noviana Sitorus menjadi perbincangan, beberapa waktu lalu. Baru-baru ini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) angkat bicara perihal itu.
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarbaru, Rozy Maulana menyatakan, hingga saat ini pihaknya belum mendapatkan pemberitahuan tersebut.
“Kalau informasinya ada. Namun, kami tidak menerima pemberitahuan secara resmi,” katanya, Rabu (6/9) malam.
Rozy menegaskan, bahwa sampai dengan tahapan pencermatan daftar calon tetap (DCT) partai politik (Parpol), masih berkesempatan mengubah bacaleg yang diusungnya.
Kendati menurut Rozy, pergantian orang, nomor urut maupun pengunduran diri sebenarnya hal yang lumrah. Pasalnya, keputusan setiap partai ada di tangan dewan pimpinan pusat (DPP) partai politik.