Barang bukti sabu-sabu ini sebelumnya didapatkan pada tanggal 4 Maret 2021 silam oleh pihak Kepolisian Banjarbaru. Di parkiran bandara Syamsudin Noor. Dengan 4 orang tersangka ditahan.
Ovie pun berpesan agar semua tersangka bertanggung jawab atas perbuatannya.
“Banyak-banyak berdoa aja,” pesannya.
Polres Banjarbaru musnahkan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.378 gram dan 14,5 gram senilai Rp 3,8 miliar. Barang haram ini didapatkan Polres Banjarbaru pada tanggal 4 Maret 2021 silam di area parkir bandara Syamsudin Noor.[]
Penulis: Wahyu Aji Saputra
Redaktur: Ananda Perdana Anwar