KUALA KAPUAS, Poros Kalimantan – Dalam rangka upaya penegasan batas wilayah antara dua desa, yayasan BOS Kalimantan Tengah bersama Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kapuas menggelar Pemetaan Partisipatif di Kecamatan Timpah, Kabupaten Kapuas.
Ada pun hadir dalam kegiatan tersebut, Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Kapuas, Yanti ST, Yayasan BOS Kalteng Sherly Manjin, Camat Timpah, Yunius Tunggal S Sos, Sekcam Timpah Vandriyono S Pi, Damang Kecamatan Timpah.
Kegiatan diikuti 13 peserta, 4 desa dari Kecamatan Timpah yakni Desa Aruk, Desa Petak Puti, Desa Lawang Kajang, 2 Desa dari Kecamatan Mantangai, Desa Lapetan dan Desa Danau Rawah ini dilaksanakan sejak Rabu, (30/6/2021), di aula Kecamatan Timpah.
Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) kalteng Sherly Manjin menerangkan, kegiatan tersebut selain melatih pemerintah desa bersama masyarakat untuk membuat peta wilayahnya juga untuk memperjelas status wilayah antara Desa Aruk dengan Desa Petak Puti.
“Dari hasil penegasan tata batas wilayah desa ini, nantinya antara dua desa tersebut dan pemerintah desa serta masyarakat desa setempat akan melakukan pengambilan titik koordinat terkait administrasi desa, perencanaan tata ruang desa serta memperjelas batas konsesi dua desa”, terangnya.
Sementara itu Camat Timpah Yunius Tunggal S Sos, mengapresiasi dan mendukung kegiatan workshop hasil pemetaan partisipatif, dalam upaya penegasan batas wilayah desa.