PELAIHARI, Poros Kalimantan – Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM) kembali diserahkan Bupati Tanah Laut (Tala) HM Sukamta, secara Simbolis kepada 1.038 orang pelaku Usaha Mikro produktif yang terdampak Covid-19 di Halaman Stadion Pertasi Kencana, Pelaihari, Senin, (19/10/2020).
Dalam sambutannya Bupati Sukamta menyampaikan, bahwa BPUM ini bukan merupakan dana insentif untuk menambah modal para pelaku usaha mikro, guna membangun kembali perekonomian yang merosot akibat pandemi Covid-19 saat ini.
“Ini adalah bantuan presiden untuk penambahan modal kepada pelaku usaha yang diberikan kepada pelaku usaha mikro yang terdampak covid, jadi gunakan benar-benar untuk menambah modal. Jangan dibelikan ke handphone atau hal lainnya,” ujar Sukamta.
Sukamta juga mengatakan bahwa dari proses usulan sampai cash diterima, tidak ada pungutan yang dilakukan sekecil apapun.
“Uang yang diterima Rp 2,4 juta tanpa ada potongan apapun, dan usulan masih dapat diterima sampai bulan November, ayo para ibu bapa camat, lurah atau kepala desa masih bisa diusulkan penambahan penerima bantuan ini,” jelasnya.
Ia menjelaskan, ini adalah kali ketiga dia menyerahkan BPUM dan sampai saat ini ada 8.200 penerima siap salur da nada 3.000 penerima lagi yang telah lolos verifikasi.