MARTAPURA, Poros Kalimantan –Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kabupaten Banjar beberapa waktu lalu, terdata sebanyak 19 ribu unit rumah warga rusak akibat terdampak banjir. Baik itu dikategorikan sebagai rumah rusak ringan, sedang, berat hingga hilang.
Namun, sesuai dengan kriteria Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI hanya 2.100 unit rumah rusak saja yang telah teridentifikasi.
Demikian disampaikan Kepala Disperkim Banjar Mursal, melalui Kabid Penyediaan Perumahan Akhmad Rizqon, saat ditemui di ruang kerjanya, pada Senin, (4/5/2021) sore.
“Karena dibatasi waktu oleh pusat (Kemenkeu RI) selama 2 minggu saja pada awal Februari 2021 tadi. Verifikasi data dulu, setelah itu terindentifikasi data rumah rusak pada tahap pertama didapat 1.078 unit rumah. Lalu kembali diberi peluang oleh Kemenkeu RI, sehingga pada tahap kedua menutupi dengan total 2.100 unit rumah rusak,” bebernya.
Saat ditanya yang diverifkasi itu hanya 2.100 dari 19 ribu unit rumah rusak, bagaimana dengan sisa rumah rusak lainnya, apakah ada penanggulangan kembali? Rizqon mengatakan, akan diupayakan baik itu melalui APBD Pemkab Banjar maupun Pemerintah Kalsel.
“Yang jelas, data rumah rusak terdampak banjir yang mendapat SK Bupati Kabupaten Banjar yang sudah diterima Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), dan diteruskan ke Kemenkeu RI, didapat sekitar 2.100 unit rumah,” sebutnya. []
Penulis: Ari Sukma Setiawan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar