JAKARTA, Poros Kalimantan – Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memperkirakan Jakarta akan kedatangan 30.000 warga pendatang.
Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaludin kepada wartawan memastikan, adanya perkiraan tersebut tidak menjadi dasar Pemprov DKI menggelar operasi yustisi.
“Benar, kami memperkirakan 20.000 sampai dengan 30.000 pendatang baru, dan tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu, (4/5/2022).
Dijelaskannya, tidak ada operasi yustisi bagi warga pendatang mengingat bahwa Jakarta merupakan wilayah bagian dari negara kesatuan republik Indonesia. Yang artinya, imbuh Budi, seluruh warga Indonesia memiliki kesempatan sama berada di Jakarta.