BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Pemko Banjarmasin bakal memperbaiki jalan lingkungan kompleks. Proyek ini bagian dari program percepatan peningkatan infrastruktur di Kota Seribu Sungai.
“Payung hukumnya sudah dibuat berupa Surat Keputusan (SK). Ini nanti yang menjadi dasar hukum pengerjaannya,” ucap Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Banjarmasin, Chandra, Kamis (12/5/2022) siang.
Ke depan, Dinas PUPR akan fokus menangani jalan kota. Sesuai dengan mandat yang diberikan pemko.
Chandra menyebutkan. Rencanya ada sebanyak 328 kompleks perumahan yang jalannya bakal diperbaiki. Dengan panjang total mencapai 370 kilometer.
“Usulannya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) melalui proposal. Satu syaratnya yang terpenting asetnya sudah diserahkan ke Pemko,” tuturnya.