JAKARTA, Poros Kalimantan – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap angka kejahatan tindak pidana narkotika menunjukkan tren menurun hingga 1,5 persen dibandingkan 2021.
“Sebanyak 39.709 kasus, dimana angka ini mengalami penurunan 611 perkara atau 1,5 persen dibandingkan dengan tahun 2021 sebanyak 40.320 perkara,” kata dia, dalam Rilis Akhir Tahun Polri di Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (31/12).
Kendati begitu, dari jumlah kasus tersebut, ia menyebut jumlah penyelesaian kasus juga menurun 13,5 persen.
Tahun ini, Polri hanya bisa menyelesaikan 33.169 perkara. Pada 2021, Polri mampu menyelesaikan hingga 37.482 perkara.
Dengan kata lain, tahun ini masih ada 6.540 kasus yang belum terselesaikan (16,469 persen).