BATULICIN, Poros Kalimantan – Ketua Pemenangan SHM-MAR Mardani H Maming, saat orasi di hadapan warga Desa Maju Sejahtera Kecamatan Karang Bintang mengungkapkan, paketan sarung dan jilbab yang dibagikan kepada masyarakat boleh Pasangan SHM-MAR itu sah secara aturan.
Hal ini diungkapkan Mardani pada kampanye yang dilakukan Calon Wakil Bupati Tanah Bumbu Muhammad Alpiya Rahman (MAR), Rabu (18/11) tadi.
“Didalam paketan itu, selain berisi Sarung dan Jilbab, juga ada alat peraga pengenalan Pasangan Calon. Jika diuangkan, jumlah rupiahnya tak lebih dari Rp 60 ribu,” terang Mardani.
Jadi lanjutnya, jika ada Paslon lain yang membagi- bagikan duit, ambil saja dan secara aturan sudah melanggar.