RANTAU, Poros Kalimantan – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) terus berlanjut. Sampai tadi malam, tim gabungan TNI, Polri dan Satpol-PP terus menyusur sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di Kabupaten Tapin.
“Target kami, lokasi yang sering jadi kerumunan, seperti di angkringan, kafe, dan karoke,” ujar Kabid Tibumtranmas MZ Walidi Rakhmat.
Dalam operasi tadi malam, tim gabungan setidaknya menemukan 26 pelanggaran penerapan protokol kesehatan di sejumlah tempat.
“Untuk teguran lisan ada 21 orang, penahanan KTP 3 orang, dan sanksi sosial 2 orang,” imbuhnya.