BANJARBARU, Poros Kalimantan – Usai sempat mengalami penundaan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru definitif, Aditya Mufti Ariffin – Wartono yang akan digelar pada 26 Februari 2021 ini, dipastikan akan dilaksanakan lewat virtual.
Hal ini berdasarkan surat dari Kementerian Dalam Negeri yang ditandatangani Direktorat Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik tertanggal 15 Februari 2021.
Surat dengan nomor 131/966/Otda ini menjelaskan, Walikota dan Wakil Walikota serta Bupati dan Wakil Bupati yang tidak ada gugatan di MK, akan dilantik pada minggu keempat bulan Februari 2021 ini.
Hal ini juga dibenarkan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan informatika Kota Banjarbaru, Iwan Hermawan saat ditemui Poros Kalimantan.com, Selasa (23/2/2021) pagi.
“Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru dipastikan akan berproses secara virtual. Kami Diskominfo Banjarbaru diminta untuk menyiapkan jaringan dengan bandwidth internet (kapasitas maksimal jalur komunikasi untuk melakukan proses pengiriman dan penerimaan data dalam hitungan detik-red). Teknisnya sudah diatur dalam surat Kemendagri yang kami terima,” ungkapnya.
Iwan menjelaskan, pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Banjarbaru tahun 2021 ini, ditekankan Kemendagri untuk menjalankan protokol kesehatan. Dimana Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Wakil Walikota Wartono akan dilantik di Aula Gawi Sebarataan Pemko Banjarbaru.
“Pj Gubernur Kalsel, Safrizal yang akan melantik dari Mahligai. Walikota dan Wakil Walikota akan berada di Aula Pemko Banjarbaru. Bersama dengan beberapa Kepala Daerah di Kalsel yang akan dilantik bersamaan, di Pemkab masing-masing, ” Jelasnya.