BARABAI, Poros Kalimantan – Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19, pilar HST sasar cafe dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Barabai, Operasi yang melibatkan personel Kodim 1002/Barabai, Polres HST dan Satpol PP Pemkab HST itu, sekaligus juga penertiban PPKM, Minggu, (18/04/21) Malam.
Menurut Kasatbinmas Polres HST AKP Budiyono, patroli gabungan kali ini dalam rangka cipta kondisi kamtibmas yang kondusif selama Bulan Ramahan.
“Inipun sekaligus untuk memberikan kenyaman bagi umat Islam yang sedang melaksanakan ibadah puasa agar lebih khusuk,” jelasnya.
Sementara menurut Plh Pasiopsdim 1002/Barabai, Kapten Inf Andi Tiro, gabungan TNI-Polri dan Pemkab HST melalui Satpol PP-nya, terus melakukan operasi penertiban protokol kesehatan.
“Dalam pelaksanaan, kami memberikan imbauan kepada masyarakat tentang pentingnya 4M, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak dan Menghindari kerumunan. Termasuk memberikan teguran bagi warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” katanya.
Dengan adanya kegiatan ini, lanjut Andi Tiro, penegakan disiplin Covid-19 dan pelaksanaan PPKM, mampu memutus mata rantai Covid-19. []
Penulis: Devi Erliani
Redaktur: Ananda Perdana Anwar