MARTAPURA, Poros Kalimantan – Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) yang disusun setiap 5 tahun ini merupakan penjabaran visi misi kepala daerah yang memuat tujuan, sasaran, strategi, arahan dan kebijakan yang di sertai kerangka pendanaan yang bersifat indikatif.
Demjkian disampaikan, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda litbang) Banjar Galuh Tantri Narindra kepada awak media, saat di temui di ruang kerjanya, Rabu (28/4/2021).
“Penyusunan ini dilakukan saat ada Kepala Daerah baru, yang mana penyusunannya mengacu pada RPJM Nasional dan RPJM Daerah Provinsi Kalsel,” ujarnya.
Penyusunan RPJMD sendiri, dilakukan dengan 4 pendekatan, di antaranya pendekatan politik, pendekatan teknokratik, pendekatan partisipasif dan pendekatan top up serta bottom up.
“Penyusunan RPJMD yang masih berjalan ini disesuaikan dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati Banjar dan melibatkan stakeholder terkait, termasuk juga menyerap aspirasi masyarakat,” jelas Tantri.
Untungnya Kepala Daerah saat menyusun visi misi saat maju dalam Pilkada, ujar Tantri, sudah menyesuaikannya dengan dokumen perencanaan yang ada. Sehingga hanya melengkapi atau mengurangi RPJMD yang ada, termasuk isu strategis yang diangkat.
“Untuk sekarang, kerangka prioritas pembangunan di Kabupaten Banjar disesuaikan dengan visi misi Bupati-Wakil Bupati Banjar, di antaranya adalah perbaikan kelembagaan dan reformasi birokrasi,” tuturnya.