BANJARBARU, Poros Kalimantan – Saat ini perkembangan teknologi makin canggih. Penggunaan perangkat digital sudah menjadi kebutuhan. PLN tak abai dengan hal itu. Mereka mengembangkan satu aplikasi. Bernama PLN Mobile. Demi memudahkan pelayanan terhadap masyarakat.
PLN Mobile adalah salah satu inovasi baru dari PT PLN (Persero). Agar pelanggan merasakan pengalaman layanan listrik yang berbeda dari sebelumnya.
Dengan aplikasi ini, pelanggan PLN tidak perlu repot datang ke kantor. Atau tak perlu lagi menghabiskan pulsa telepon untuk mendapatkan pelayanan. Cukup dengan mengaksel PLN Mobile, masyarakat bisa melakukan apa saja. Mulai dari transaksi kelistrikan, maupun pengaduan.
Manager Komunikasi & TJSL PT PLN (Persero) Unit Induk Wilayah Kalsel-Teng, Suhadi mengimbau kepada pelanggan setia PLN. Untuk mengunduh dan menggunakan aplikasi PLN Mobile untuk merasakan pengalaman layanan listrik yang berbeda.
“Demi optimalisasi pelayanan kami terhadap seluruh pelanggan. Serta kemudahan pelanggan untuk menjangkau layanan kelistrikan, kami harap semua pelanggan dapat mengunduh aplikasi PLN Mobile. Karena dalam aplikasi tersebut banyak sekali fitur yang akan membantu pelanggan dalam hal kelistrikan,” bebernya.
Seperti yang dirasakan Firlia. Warga Loktabat Utara, Banjarbaru itu sudah menggunakanfitur pengaduan PLN Mobile. “Pas gangguan kemarin, coba lapor pakai PLN Mobile, terus ada notifikasi petugas sedang jalan ke sini. Pas kami pulang petugas menginfokan kalau listrik sudah menyala, mudah banget prosesnya,” ceritanya.
Jika Anda memiliki pengaduan dalam instalasi listrik di sekitar lingkungan rumah anda, bisa langsung melaporkannya lewat aplikasi PLN Mobile. Mengutip dari bidang Humas PLN Kalselteng, begini cara mudah melapor gangguan lewat aplikasi PLN Mobile :
1. Unduh Aplikasi PLN Mobile dan lakukan registrasi menggunakan no id pelanggan.
2. Pada menu utama pilih menu pengaduan.
3. Pilih Jenis Pengaduan.
4. Pilih ID Pelanggan / No Meter atau dapat juga memasukan id pelanggan / mo meter yang lain.
5. Pastikan Tag Koordinat pada Map sudah sesuai dengan lokasi pengaduan / tempat terjadinya gangguan.
6. Klik Icon kamera dan foto kondisi gangguan yang terjadi di lapangan.
7. Lengkapi no Handphone pelapor.
8. Pilih Kirim Pengaduan
9. Akan muncul notifikasi bahwa laporan pengaduan telah berhasil dikirim.
10. dan catat nomor pengaduan yang tertera.
Penulis : Wahyu Aji Saputra/Rilis PLN UIW Kalselteng
Pimred/Redaktur : Fahriadi Nur