BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Tim gabungan dari TNI / Polri, Satpol PP dan Dishub Banjarmasin, terus melaksanakan kegiatan penyekatan di kawasan Bundaran Kayutangi. Seperti yang dilakukan pada Sabtu, (04/082021), Siang.
Dari kegiatan itu mereka melakukan sejumlah penindakan, seperti memberikan sanksi lisan sebanyak 20 orang, dan sanksi teguran tertulis sebanyak 3 orang.
“Jadi tidak sembarangan orang luar masuk ke kayutangi, artinya tanpa surat Vaksin pertama dan kedua serta taat prokes,” ungkap Kapolsek Banjarmasin Utara Kompol Indra Agung Perdana Putra, saat dikonfirmasi.
Adanya kegiatan tersebut juga dapat merubah zonasi, khususnya di Banjarmasin Utara, pada saat awal penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM berlangsung, zona Banjarmasin Utara berada di zona merah. Namun saat ini mereka bisa menekan menjadi zona kuning dan hijau.
Terlebih Banjarmasin sendiri saat ini masih menunggu hasil evaluasi dari pemerintah pusat terkait leveling PPKM.
“Alhamdulillah Kecamatan Banjarmasin Utara bisa di katakan Turun Drastis ddariZonasi Merah menjadi dominasi Hijau dan Kuning,” ujarnya.