BANJARMASIN, Poros Kalimantan – Rencana migrasi televisi analog ke digital menjadi perhatian DPRD Kalsel dan Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID). Hanya saja, aturan tarif migrasi itu jadi kendala. Khususnya bagi lembaga penyiaran lokal.
14 September 2021 tadi, anggota Komisi I DPRD Kalsel, Suripno Sumas, Karlie Hanafi, Iskandar zulkarnain, dan Fahrani
bersama KPID bertandang ke Kalimantan Tengah. Mereka berkunjung ke salah satu stasiun televisi lokal di Palangkaraya, Dayak TV.
Di sana mereka coba menyamakan persepsi. Terkait kebijakan pemerintah dalam penerapan analog switch off (ASO).
Sekretaris Komisi I, Suripno Sumas mengakui. Bahwa migrasi ini akan memberatkan lembaga penyiaran lokal. Khususnya dalam hal tatif.
“Kalau kita jujur, TV lokal ini sebenarnya lebih banyak melakukan penyiaran sosial. Artinya kalau secara ekonomi tidak untung. Kalau dibebani ke digital, maka berarti bertambah beban,” jelasnya.
Sementara itu, CEO LP Dayak TV, Rahmadi G Lentam mengatakan. Peralihan analog ke digital akan membunuh secara perlahan lembaga penyiaran lokal. Lantaran secara keuangan, pemasukan TV lokal tidak bisa disamakan dengan di Jakarta yang punya banyak tayangan komersial.