BANJABARU, Poros Kalimantan – Aktivitas peredaran gelap narkotika kembali diungkap oleh pihak Kepolisian Banjarbaru. Kali ini tim Macan Bar-bar Polsek Banjarbaru meringkus dua orang tersanka di Kelurahan Landasan Ulin, Jumat (8/10/2021) tengah malam.
Sebelumnya, Polsek Banjarbaru Barat telah menerima informasi dari masyarakat bahwa ada orang yang sedang membawa atau menyimpan sabu-sabu di kawasan tersebut. “Setelah melakukan penyelidikan dan pemantauan, tim menangkap Y (32) di lokasi,” jelas Kapolsek Banjarbaru Barat AKP Yuda Kumoro Pardede melalui Humas Polsek Banjarbaru Barat IPTU Kardi Guandi, Sabtu (9/10/2021).
Di TKP pun petugas menemukan narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu yang saat itu disimpan didalam saku celana Y. Berdasarkan hasil keterangan Y, barang itu ia dapatkan dari M (34).