RANTAU, Poros Kalimantan – Pemerintah Kabupaten Tapin ikat kerja sama dengan Kantor Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) tentang pemanfaatan data dan informasi kebijakan pengelolaan keuangan publik.
Penandatangan MoU dilakukan oleh Bupati Tapin HM Arifin Arpan dan Kepala Kantor Derektorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Kalsel Sulaimaniyah, Selasa, (19/10/2021) kemarin.
Bupati Tapin HM Arifin Arpan menyebutkan, MoU tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dan provinsi soal kebijakan pengelolaan keuangan publik.
“Kalau ada kegiatan dan program lebih dikembangkan agar pendapatan masyarakat lebih stabil. Mereka menyarankan agar lebih banyak berkordinasi dengan provinsi agar program tidak salah sasaran,” ujarnya.