Di tempat yang sama, Kepala Dinas PKAD Tapin Supiansyah menuturkan, tujuan dilakukannya penandatanganan MoU agar dapat memberikan data yang akurat tentang keuangan daerah baik itu pendapatan mau pun belanja daerah.
“Sehingga nantinya memudahkan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah,” terangnya. []
Penulis: Sofyan
Redaktur: Ananda Perdana Anwar